Dinas Sosial Kota Sungai Penuh bersama Balai Sentra Alyatama Jambi membantu meringankan biaya pengobatan anak yang mengalami Gagal ginjal di Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh

feature-image

SUNGAI PENUH- Dinas  Sosial  Kota  Sungai  Penuh  bersama  Balai  Sentra Alyatama  Jambi memberikan bantuan biaya pengobatan   kepada Algenzo Nugraha (2 tahun) anak dari Bapak Apuan Trisno dan Ibu Novia Angela yang mengalami penyakit gagal ginjal di Desa Baru Srimenanti, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh.

Penyerahan    bantuan    biaya    pengobatan    ini    dilakukan    pada    Jum’at,    2   September 2022. Bantuan ini diberikan menindaklanjuti laporan dari Peksos. 29 Agustus 2022 pekerja sosial dan Dinas Sosial Kota Sungai Penuh mendapatkan informasi bahwa adanya anak yang menderita sakit gagal ginjal di Desa Baru Srimenanti. Anak tersebut berasal dari keluarga yang tidak mampu.

Menurut keterangan orang tua bahwa anak mulai merasa sakit pada bulan agustus 2022. Gejala yang terjadi pada anak yaitu anak sulit untuk buang air kecil, pembengkakan pada area tertentu di badan dan penurunan berat badan anak.

Anak mendapatkan perawatan selama 1 minggu di RSU Mayjen H.A Thalib Kota Sungai Penuh, dimana hasil pemeriksaan menyatakan bahwa anak tidak menderita penyakit apapun. Karena merasa kurang puas maka pihak keluarga meminta rujukan ke RS M. Jamil Padang pada tanggal 20 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan di ketahui bahwa anak menderita sakit gagal ginjal dimana harus menjalani cuci darah dan harus berada di ruang ICU.

Karena keterbatasan biaya, orang tua dan keluarga meminta bantuan kepada instansi terkait untuk membantu biaya pengobatan. Berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak maka dalam hal ini pekerja sosial dan dinas sosial kota sungai penuh berkoordinasi dengan balai alyatama jambi agar anak tersebut mendapatkan pendampingan dari balai alyatama dalam hal pengobatan dan pendampingan terhadap anak.